KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), membuka seluruh tempat wisata pada libur lebaran Idul Fitri 1442 hijiriah/2021 masehi.
Kebijakan pembukaan itu dikeluarkan setelah Bupati Ruksamin, Wakil Bupati Abu Haera, Ketua DPRD Ikbar, Pj Sekda, Forkopimda, pimpinan OPD dan sejumlah camat menggelar rapat di rumah jabatan Bupati, Jumat malam 11 Mei 2021.
Tempat wisata yang dibuka diantaranya, permandian Panggulawu, Taipa, air panas Wawolesea, Batam, Labengki dan permandian air terjun Lametono.
“Air terjun Lametono tidak boleh bermalam dan tetap mempertimbangkan cuaca. Kalau curah hujan naik kita tutup,” kata Ruksamin.
Menurutnya, tempat wisata akan dibuka mulai tanggal 14 sampai 16 Mei 2021 dan setiap pengunjung wajib mematuhi prokes.
“Kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dari biasanya. Kita buka hanya untuk warga lokal Konut,” ujarnya.
Kunjungan ke tempat wisata juga diperketat, lanjut Ruksamin, diantaranya penunjung tidak boleh membawah senjata tajam dan miras. Jika itu ditemukan maka Polres Konut bakal mengambil langkah tegas.
“Setiap pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan. Kita akan melakukan tes swab antigen secara acak di lokasi wisata,” terangnya.
Mantan Ketua DPRD Konut ini menambahkan, jika Pemkab akan melakukan pemungutan PAD di wisata Panggulawu, Taipa dan Wawolesea karena di tiga tempat itu telah bangun fasilitas.
“Untuk pantai Batam dan permandian air terjun Lametono kita biarkan Pemerintah Desa dan Camat tapi harus buatkan aturannya. Karena tanpa aturan berarti itu pungli,” tutupnya.
Laporan : Mun