18 Hari Ramadan, Polsek Baruga Sita 87 Kendaraan Hasil Balap Liar

Hukum51 Dilihat

KENDARI – Hingga 18 hari ramadhan, Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga berhasil mengamankan 87 kendaraan roda dua yang kedapatan kebut-kebutan di jalan raya.

Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra mengatakan, balap liar lebih terorganisir, dan memiliki kelompok masing-masing, dari 87 unit kendaraan yang diamankan mayoritas menggunakan knalpot bogar.

“Kurang lebih 87 unit kendaraan bermotor yang telah diamankan di Polsek Baruga. Itu kendaraan yang telah diamankan oleh operasi gabungan Polsek Baruga, pihak Lalulintas dan Sabahara Polres Kendari yang barang buktinya diamankan di Polsek Baruga,” ucapnya, Sabtu 1 Mei 2021.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Pihak polisi juga memanggil orangtua remaja bersangkutan, sebab kebanyakan balapan liar dilakukan anak di bawah umur, dan tidak memiliki surat izin mengemudi.

Menurutnya, hampir seluruh dari mereka tidak dilengkapi surat kendaraan dan semuanya tidak mengenakan helm. Bahkan sebagian besar motor tersebut menggunakan kenalpot bogar.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Saat ini pihak Polsek Baruga telah mengembalikan beberapa kendaraan yang disita, dengan syarat harus melengkapi surat-surat dan telah membayar proses tilangnya.

“Kedaraanya boleh diambil apabila surat-suratnya telah lengkap, dan apabila motor tersebut berkenalpot bogar harus dinormalkan atau diganti ke standar,” jelasnya.

Laporan: Aldi

Komentar