Bupati Konut Paparkan Batas Wilayah Sultra-Sulteng Dihadapan Mendagri

Nasional80 Dilihat

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menggekar rapat koordinasi yang dilaksanakan di gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri melalui tatap muka dan secara virtual, Jumat 30 April 2021.

Hadir dalam rapat tersebut tiga Gubernur yang mewakili, satu Walikota dan Bupati Konawe Utara, Ruksamin mewakili Bupati se Indonesia.

Dalam rapat, Mendagri menegaskan, tentang percepatan penegasan batas daerah yang masih kurang jelas sejumlah 311 segmen.

“Kemendagri dan Pemda harus berkolaborasi dalam usuran ini,” kata Tito Karnavian.

Tito menyarankan kepada seluruh Gubernur, untuk membuat tim dalam percepatan batas daerah tersebut melalui SK yang diterbitkan oleh daerah dan dilakukan verifikasi dengan berbagai target disetiap minggunya dengan masa waktu sampai 2 Juli 2021 untuk masukan laporan hasil verifikasi.

Melalui kesempatan itu, Bupati Ruksamin melakukan presentase bahwa Konawe Utara mendukung penuh karena berada diujung utara Sultra dan berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Tengah.

Ruksamin berharap, dengan adanya percepatan mengenai batas wilayah ini dapat mempererat hubungan antara wilayah Kabupaten Konawe dan juga Kabupaten Konawe Utara melalui jalur Routa yang terdapat pemukiman transmigrasi dengan penghasilan komoditas hasil perkebunan lada yang melimpah yang didukung.

“Dengan disetujuinya program pemerintah berupa perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan seperti yang disampaikan oleh Perwakilan Bappeda Provinsi Sultra pada saat Musrenbang beberapa waktu lalu sehingga permasalahan jalan yang menjadi kebutuhan vital di jalur tersebut dapat teratasi,” ujar Mantan Ketua DPRD Konut ini.

Laporan : Mun

Komentar