BOMBANA – Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sistem pembelajaran di sekolah kembali dilaksanakan secara daring sejak Rabu 28 April 2021.
Kepala SMA Negeri 3 Bombana Yakob Simson mengatakan, jika batasan waktu pelaksanaan pembelajaran secara daring belum ada
“Tergantung situasi di daerah, untuk pelaksanaan tatap muka kembali,” katanya, Rabu 28 April 2021.
Untuk mengantisipasi pelaksanaan daring, lanjut Yakob, pihak sekolah menyedikan fasilitas bagi siswa yang memiliki kendala seperti tidak memiliki hand phone android atau tidak memiliki paket.
“Kami menyediakan lab komputer untuk siswa yang tidak memiliki hp dan kami juga melakukan pendataan siswa dan guru untuk mendapat bantuan paket dari Kemendibud,” terangnya.
Dia menambahkan, langkah awal yang dilakukannya dalam penanganan sekolah daring adalah melakukan workshop Aplikasi Microsoft 365 untuk mempermudah proses belajar mengajar.
“Aplikasi microsoft 365 ini juga mengcover seluruh kebutuhan guru dan dengan aplikasi ini juga supervisi bisa dilakukan secara daring,” ucapnya.
Makanya, dengan adanya proses belajar mengajar secara daring dimasa pandemi ini, diharapkan dapat membantu guru untuk lebih paham lagi menggunakan informasi teknologi.
“Namanya hal baru pasti punya kelemahan dan kelebihan dalam peksanaannya terutama dibidan IT,” tutupnya.
Laporan : Muis