Pemkab Konut dan PT OSS Gelar Pertemuan, Ini Poin Kesepakatan

Daerah97 Dilihat

KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar pertemuan bersama PT OSS untuk menyikapi keresahan masyarakat Kecamatan Motui soal kondisi debu batu bara perusahaan.

Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati Ruksamin dan dihadiri penanggungjawab lingkungan PT OSS, Roni disepakati lima poin.

Poin pertama, para pihak yang terkait tetap tenang untuk melakukan tindakan dan tidak terprovokasi, untuk debu batu bara agar perusahaan segera melakukan langkah-langkah teknis dalam pencegahan dan sedapat mungkin menghentikan pencemaran dari batu bara.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

Kesepakatan ketiga, dalam hal penerimaan tenaga kerja yang diporsikan untuk Konawe Utara agar dilakukan secara transparan dan proses sedapat mungkin melibatkan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Poin keempat adalah pihak perusahaan untuk menghentikan segala kegiatan di wilayah Kabupaten Konawe Utara sebelum menyelesaikan segala bentuk perizinan.

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

Sedangkan kesepakatan kelima yakni, pihak Pemerintah Kabupaten Konawe Utara akan bekerja sama dengan pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan jalan.

Untuk diketahui, turut hadir pertemuan tersebut, Pj Sekda Kasim Pagala, Kapolres Konawe, Kapolres Konut, perwakilan DanDim, pimpinan OPD lingkup setemoat, Camat Motui, kepala desa se Kecamatan Motui.

Laporan : Mun

Komentar