Pemerintah Kecamatan Angata Sepakat Tolak Rencana PT Asmindo Gunakan Jalan Umum untuk Hauling

Nasional117 Dilihat

KONAWE SELATAN – Rencana PT Asera Mineral Indonesia (Asmindo) untuk menggunakan jalan umum sebagai tempat hauling perusahaan terus mendapat penolakan dari masyarakat di Konawe Selatan (Konsel).

Bahkan, penolakan itu mendapat dukungan dari Pemerintah Kecamatan Angata, saat menggelar diskusi bersama Himakta, Pemuda Lira dan GPDP di kantor Camat Angata, Senin 19 April 2021.

Camat Angata Hasran Parenda mengatakan, jika dirinya selaku pemerintah di wilayah itu tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi perusahaan untuk menggunakan jalan umun demi kepentingan hauling perusahaan jika persyaratan tak dipenuhi.

“Sampai saat ini belum pernah ada dari PT Asmindo datang ke tempat ini. Saya tidak akan memberi ruang kalau urusan legalitas tidak terpenuhi,” kata Hasran.

Menurut dia, rencana tersebut diperlukan adanya analisis dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat, baik dari sisi ekonomi, kesehatan, maupun lingkungan.

“Hasil sosialisasi juga dalam tanda kutip masih sangat jauh dan masih menggantang angin. Untuk itu, karena Himakta, Pemuda Lira dan DPDP bersama masyarakat menolak maka kita sepakat dan satu komando untuk menolak,” tandasnya.

Pengurus Himakta, Sarman menambahkan, bahwa Kecamatan Angata merupakan salah satu wilayah yang rencananya bakal dilalui oleh PT Asmindo untuk mengangkut ore nikel dari lokasi produksi ke Jetty PT Tiple Eight.

“PT Asmindo dikabarkan akan melintasi delapan Desa di Kecamatan Angata,” ujarnya.

Menurutnya, jalan di Kecamatan Angata saat ini dalam kondisi memprihatinkan, terlebih lagi jika digunakan sebagai jalan hauling maka dipastikan jalan tersebut akan mengalami kerusakan yang lebih parah.

“Dengan pertimbangan apapun, kami dari Himakta bersama masyarakat dan beberapa organisasi kepemudaan telah berkomitmen untuk menolak rencana PT Asmindo itu,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih terus mencoba mengkonfirmasi pihak perusahaan terkait penolakan tersebut.

Laporan : Izhar

Komentar