Site icon KonasaraNews.com

Lahan Persiapan Pembangunan Pabrik Nikel di Konut Diduga Sedang Ditambang

Sekretaris Partai Gerindra Konut, Ashari.

KONAWE UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) terkait rencana pembangunan smelter.

Kabar ini tentunya menjadi pil semangat bagi masyarakat Konut dengan harapan terbukanya lapangan kerja sebagai wujud pembangunan berkelanjutan di Bumi Oheo.

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari mengatakan, dirinya sangat mendukung cita-cita mulia Pemda untuk mendirikan pabrik nikel.

Mengingat ketersediaan cadangan mineral nikel yang dimiliki Konut sangat melimpah, bahkan Bumi Oheo merupakan menyuplai bahan baku material ore terbesar operasi produksi smelter di PT VDNI Kabupaten Konawe dan PT BDM Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Belakangan harapan itu berakhir menjadi sikap pesimis dari sekian kali rencana peletakan batu industri. Baik yang datang dari inisiatif investor sendiri hingga yang digagas oleh Pemda sebagai mediator selalu berakhir dengan kekecewaan,” kesal Ashari.

Kata Ashari, optimis itu dibayar dengan rasa kecewa dan pesimis mengejutkan dengan rencana pembangunan smelter oleh salah satu perusahaan yang diketahui memiliki IUP di Konut.

Bagaimana tidak, rencana pabrik nikel yang akan dibangun di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan dengan luasan wilayah sekitar 250  hektar ternyata setelah dilakukan pengecekan lapangan, bukannya persiapan pembangunan industri namun yang sedang dilakukan kuat dugaan malah mengeruk ore nikel diatas lahan tak ber IUP.

“Setelah pengecekan dilapangan, faktanya sedang dilakukan eksplorasi dan persiapan penambangan, yang diduga kuat pada lahan tak bertuan alias tanpa IUP,” terangnya.

“Sangat rancuh sebab kok di lapangan menggunakan mesin alat bor. Bukannya kegiatan smelter itu menggunakan alat pancang atau apalah?,” tanya Ashari dengan nada sinis.

Ashari heran mendapati pertama kalinya ada lahan koridor dijadikan kawasan industri pada Proyek Strategis Nasional.

Mirisnya, lanjut Ashari, lahan tersebut kuat dugaan saat ini yang terjadi adalah ditambang dulu baru membangun smelter.

“Pertanyaan kemudian bagaimana perizinannya?. Sosialisasinya kapan dan sebagainya?,” ucap Ashari.

Makanya, Ashari dengan suara lantang memberikan warning, penguatan dan dukungan kepada Pemerintah Daerah Konut agar tak lagi membuat program rencana pembangunan pabrik yang gagal untuk kesekian kalinya.

“Jangan sampai kegagalan terulang, selesai penambangan, smelternya amnesia,” tutup Ashari.

Sementara itu, Asisten II Sekretariat Pemkab Konut, Muhardi Mustafa mengatakan, jika Pemda memberikan izin lokasi pembangunan kawasan industri.

“Pemda memberikan ijin lokasi untuk pembangunan kawasan industri sesuai tahapan regulasi,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Soal adanya dugaan penambangan dikawasan industri, Mantan Kepala Dinas Pertambangan Konut ini meminta, agar bukti yang menunjukan dugaan tersebut sebaiknya diserahkan ke Pemda untuk ditindaklanjuti.

“Jika ada bukti-bukti yang seperti diduga bisa disampaikan ke kami untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Laporan : Mun

Exit mobile version