KONSEL – Berkas berita acara agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga – Rasyid resmi diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berkas tersebut diserahkan oleh Kabag Pemerintahan Irsan Halim Mangidi dan Kabag Persidangan Omar Kaimuddin Haris. Usulan diterima oleh Asisten I Setda Pemprov Sultra Basiran, Rabu 24 Maret 2021 kemarin.
“Iya benar, telah kami setor ke Pemprov Sultra. Semua berkas sudah lengkap secara administrasi. Nantinya, tinggal mereka periksa kelengkapan dokumen tersebut,” ujar Irsan, saat dikonfirmasi via telephone.
Kata Irsan, jika berdasarkan standar operasional prosedur, berkas usulan tersebut akan diproses oleh Pemprov Sultra paling lama empat hati dan selanjutkan diteruskan ke Kemendagri untuk diterbitkan SK pelantikan.
“Tentunya, setelah ditandatangani oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi,” katanya.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Sultra, Basiran membenarkan, bahwa berkas usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Konsel telah di terimanya, dan pihaknya bakal memeriksanya dalam waktu sesingkat mungkin sesuai aturan yang berlaku.
“Dokumen usulan telah kami terima,” jawabnya.
Jika berkas dianggap lengkap, maka lanjut Basiran, secepatnya bakal menerbitkan surat usulan pelantikan ke Kemendagri.
“Jika lengkap, jelasnya surat usulan pengangkatan akan segera dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur dalam waktu dekat. Setelah itu, nantinya tinggal menunggu informasi resmi dari Kemendagri,” jelasnya.
Untuk informasi, adapun berkas yang disetor ke Pemprov Sultra, diantaranya yakni hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU, paripurna dewan dan hasil putusan perkara Mahkamah Konstitusi serta dokumen pendukung lainnya.
Laporan : Izhar