Konasaranews.com, Kendari – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
Apresiasi itu diberikan karena Pemkab Konut lebih cepat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dari jadwal yang ditetapkan.
Kepala BPK Perwakilan Sultra, Andi Sonny mengatakan, Pemkab Konut dan empat kabupaten yang menyerahkan laporan keuangan lebih cepat dari waktu yang ditentukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Ini apresiasi yang sangat beser dari kami pak yang mampu menyerahkan 9 hari lebih cepat dari waktu yang ditetapkan dan kami berharap capaian ini lebih ditingkatkan,” katanya.
Andi Sonny berharap, laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Untuk diketahui, penyerahan LKPD tahun 2020 Pemkab Konawe Utara bersamaan dengan Kabupaten Buton, Wakatobi, Konawe, dan Konawe Selatan.
Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bapak Bupati Ruksamin kepada Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara Andi Sonny, bertempat di Kantor BPK Sultra, Senin 22 Maret 2021.(cr1)