Enam Raperda Mulai Dibahas DPRD Konut

Daerah363 Dilihat

Konasaranews.com, Konut – Badan Legislasi DPRD Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai membahas enam rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah setempat.

Kasubag Perencanaan dan Persiapan Rapat Sekretariat DPRD Konut, Abris Tandeade mengatakan, ke enam Raperda yang akan dibahas diantaranya, Raperda pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

Raperda pengelolaan linbah bahan berbahaya dan beracun, pengelolaan barang milik daerah, pelaksanaan jumat berkah, perusahaan umum daerah, dan penerapan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus 2019 dalam tatanan kehidupan era baru.

“Inisiatif anggota DPRD belum akan dibahas hanya sudah masuk usulannya di Sekretariat DPRD,” katanya, Selasa 23 Maret 2021.

BACA JUGA :  Kabar Bahagia!, Paslon Ikbar-Abuhaera Bakal Naikkan Honor Aparat Desa dan BPD

Lanjutnya, diperkirakan Badan Legislasi DPRD yang anggotanya berjumlah delapan orang akan selesai membahas regulasi daerah selama tujuh hari.

“6 raperda ini kemungkinan paling cepat seminggu sudah selesai,” ujarnya.(cr1)

Komentar