Konasaranews.com, Kendari – Bid Propam Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusut pelanggaran yang dilakukan oknum polisi pada aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari.
Dimana oknum polisi tersebut melakukan tindak arogansi kepada salah seorang wartawan yang sedang melakukan peliputan dilapangan.
Saat dihubungi, Wakapolda Sultra, Brigjen Pol. Waris Agono menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya yang berbuat arogansi pada wartawam yang sedang melakukan peliputan.
“Sangat menyesal atas peristiwa yang terjadi dan meminta maaf, sebagai Waka Polda saya bertanggung jawab atas anggota saya,” jelasnya, Jumat, 19 Maret 2021.
Tak hanya itu, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sulta, Kombes Pol. Priyanto Teguh Nugroho menjelaskan saat ini telah melakukan pemanggilan terhadap enam polisi.
“Sementara kami pemerikasan terhadap enam polisi dan satu orang security BLK Kendari. Beberapa anggota untuk didalami kemudian nanti apabila terbukti oknum anggota ini akan diproses,” ucapnya.
Katanya, jika kejadian tersebut serius dan jika terbukti berbuat pelanggaran, akan di proses melalui sidang kode etik untuk di jatuhi hukuman disiplin atas perbuatan yang dilakukan pada saat aksi demonstrasi.
“Akan dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan tindakan sesuai kadar kesalahannya dam dari tadi malam baru enam orang dan satu orang security,” katanya.(cr4)