Dir Krimum Polda Sultra Bakal Tindak Tegas Pelanggar Hukum

Daerah96 Dilihat

Konasaranews.com, Kendari – Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menindak tegas bagi siapa saja yang membawah senjata tajam (Sajam) di tempat umum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol. La Ode Aries El Fatar mengatakan, tindakan tegas diperlukan guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Trend Harga TBS Relatif Rendah, DPRD Tuding Dinas Perkebunan dan Holtikultura Konut Tak Peka Melihat Derita Petani Sawit

“Setiap tindakan sekelompok orang yang meresahkan masyarakat harus ditindak tegas. Apalagi dengan membawa senjata tajam,” ucapnya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu, 17 Maret 2021.

Untuk itu, kini Polda Sultra sedang melakukan langkah persuasif agar tidak lagi melakukan tindakan yang bisa mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

Makanya, dia berharap kepada siapa pun untuk bersama sama menjunjung tinggi hak kemerdekaan setiap orang dalam melakukan aktivitas.

“Kalau peringatan tidak dapat diindahkan, sekali lagi kami akan melakukan tindakan tegas. Kewajibkan kami menertibkan yang semacam ini,” terangnya.(cr4)

Komentar