Konasaranews.com, Konut – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabiudin, menyesalkan adanya kegiatan kapal vessel di laut Bumi Oheo tidak diketahui oleh Dinas Perhubungan setempat.
Menurut Rabiudin, meski persoalan laut berada dalam wilayah kewenangan Syahbandar, namun harus disadari jika imbas dari adanya kegiatan tersebut dampak yang merasakan adalah masyarakat Konut.
“Yang kena dampak itu warga Konut yang bermata pencaharian sebagai nelayan. Ini yang harus dipahami. Makanya butuh saling menghargai,” kata Rabiudin, Selasa (16 Maret 2021).
Lanjut politisi PDI Perjuangan itu, jika nantinya dampak muncul, apakah pihak Syahbandar dan perusahan bisa menerima keluhan itu.
“Kalau nelayan kita mengeluh, pasti imbasnya lari ke Pemda dan kami selaku wakil rakyat. Makanya perlu saling koordinasi,” ujarnya.(cr1)
Komentar