Tapal Batas Sultra-Sulteng Bergeser, DPRD Konut Duga Pelakunya Perusahaan

Daerah148 Dilihat

Konasaranews.com, Konut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, menemukan pergeseran tapal batas antara Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Temuan itu diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Konut, I Made Tarubuana saat dirinya bersama parlemen Bumi Oheo melakukan kunjungan dilokasi tersebut, Kamis (25 Februari 2021).

“Iya, ada penggeseran (Tapal batas red) berdasarkan GPS yang dibawah kemarin. Laporan masyarakat terjadi penggeseran, di lapangan begitu faktanya,” katanya, Jumat (26 Februari 2021).

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

Menurut politisi PDI Perjuangan, dampak dari penggeseran tapal batas, berdampak pada wilayah Sultra mengalami pengurangan.

“Kalau dugaan itu jelas kecurigaan awal kita perusahaan yang sedang eksen di tempat itu,” ujarnya.

Lanjutnya, dugaan perusahaan yang IUP nya dari Sulawesi Tengah itu dikuatkan karena sudah dilakukannya pembebasan lahan warga disekitar lokasi.

“Menurut informasi yang kami dapat kemarin, dia sudah membebaskan tanah masyarakat yang ada disekitaran itu,” terangnya.

Dia menambahkan, kewenangan soal tapal batas berada di tangan Kementerian. Meski demikian, terjadinya pergeseran tapal batas masuk dalam wilayah Konawe Utara.

BACA JUGA :  Rencana PT Antam UBPN Konut "Mutasi" Tenaga Kerja Luar Daerah Tuai Kecaman

Makanya, untuk menindaklanjut hal tersebut. DPRD Konawe Utara bakal melayangkan surat kepada Bupati Ruksamin untuk kemudian diteruskan ke Pemprov Sultra.

“Ini ada di daerah kita (Konut red). Kita akan surati Pak Bupati, nanti beliau teruskan ke Gubernur dan Kementerian. Pergeseran tapal batas itu sangat merugikan kita, karena bagian dari wilayah kita,” tutupnya.(cr1)

Komentar