Dua ASN Konut Terancam Dipecat

Daerah315 Dilihat

Konasaranews.com, Konut – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), terancam dipecat dari abdi negara.

Dua ASN yang terancam dipecat diungkapkan Pj Sekda Konut, Kasim Pagala saat dikonfirmasi usai pelantikan di aula Konasara, Senin (22 Februari 2021).

Menurut Kasim Pagala, ASN tersebut diketahui tidak pernah masuk berkantor selama satu tahun.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

“Saat ini ada dua orang. Namanya nda usah saya sebut. Inza Allah kita akan upacarakan pemecatannya tanggal 2 Januari 2022,” katanya.

Menurut Kadis PPKB Konut ini, dua ASN tersebut salah satunya diketahui sedang menduduki jabatan eselon di lingkup Pemkab Konut.

“Satu orang dapat jabatan, satunya staf biasa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sejumlah Kader DPC Partai Gerindra Dukung Ikbar-Abuhaera di Pilkada Konut

Kata dia, Pemda Konut telah melakukan pemanggilan kepada dua oknum ASN. Akan tetapi, hingga saat ini dua abdi negara itu belum mengindahkan panggilan tersebut.

“Kita sudah surati. Kita sudah tahan gajinya, gaji berkalanya, termasuk TPP nya kami tidak akan berikan dia,” tutupnya.(cr1)

Komentar