Konasaranews.com, Konut – Seluruh pajabat lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai dari Kepala Seksa, Kepala Bidang, Kepala Badan, Kepala Dinas, Sekda dan Bupati menandatangani perjanjian kerja (PK), Senin (1 Februari 2021).
Bupati Ruksamin mengatakan, penandatangan PK bertujuan agar apa yang akan dilakukan oleh Pemkab Konut dapat dirasakan masyarakat.
“Kita sudah lakukan penandatanganan semoga kita dapat mendapatkan nilai BB,” katanya usai penandatanganan PK.
Untuk itu, dirinya meminta seluruh OPD sebelum pelatihan sebaiknya dilakukan penyusunan. Jika nantinya ada kekurangan dapat dilakukan perbaikan
“Komitmen Bupati sudah memberikan kemasing-masing OPD untuk dilaksanakan. Dinas silahkan berikan kepada kepala bidang untuk bekerja, begitu pun Kabid silahkan limpahkan ke Kepala Seksi,” ujarnya.
Bagi Mantan Ketua DPRD Konut ini, pimpinan OPD harus bertanggung jawab jika ada kesalahan yang muncul nantinya.
“Yang saya tau bertanggung jawab adalah kepala dinas. Makanya kepala bidang harus berkoordinasi dengan kadisnya atau kepala badan. Begitu pula kepala seksi,”
“Ini yang kita tata agar bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Jika ini terlaksana maka kita dapat menghindari namanya KKN,” tutupnya.
Laporan : Ilong