Konasaranews.com, Konut – Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini sedang memprioritaskan pengelolaan PAD dari Dana Bagi Hasil (DBH).
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Konut Jumadin M mengatakan, jika Bumi Oheo memiliki pendapatan yang cukup besar pada sektor DBH.
“Kita di Konut kalau bicara PAD sangat minim. Tapi kalau kita bicara DBH dari nikel itu yang besar sekarang,” kata Jumadin M, Senin (1 Februari 2021).
Menurut Jumadin M, saat ini instansinya sedang fokus mengajukan DBH 2020 ke Kementerian ESDM sebesar Rp.179 M.
“2021 untuk pengiriman ore itu yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM ada Rp.550 M. Tapi itu kita untuk Konut 64 persen pembagian dari situ. Provinsi 16 persen, pusat 20 persen,” ujarnya.
“Sekitar hampir Rp200 M kita. Kemarin dulu saya dikirimkan data dari Kementerian ESDM. Itu sekarang yang jadi perhatiannya kita,” lanjutnya.
Lebih jauh Jumadin M mengatakan, tahun 2020 lalu DBH Konawe Utara hampir Rp.200 M yang terbagi dalam reguler dan kurang bayar.
“Ini kita akan antar datanya di kementerian yang kurang bayar itu. Yang tahun lalu belum dibayar. Ini yang kita lagi fokus kalau Konut,” terangnya.
Sedangkan untuk PAD murni yang dicapai pada tahun 2020 lalu sebesar Rp.11 M lebih. Sementara target 2021 ini sebesar Rp.10 M.
“Terdiri dari perusahaan batu, PBB, rumah makan, hotel dan pariwisata yang perlu kita genjot. Tapi saya lebih fokus di DBH ini,” tutupnya.(cr1)