Konasaranews.com, Konut – Bupati Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin menyerahkan ratusan sertifikat untuk warga di Kecamatan Lembo dan Wawolesea pada Kamis (28 Januari 2021).
Ratusan sertifikat dalam dua kecamatan terdiri dari untuk Kecamatan Wawolesea mencakup Desa Wawolesea dan Lemobajo. Sementara Kecamatan Lembo terdiri dari Kelurahan Lembo, Desa Alo-Alo dan Puulemo.
Dalam sambutannya, Bupati Ruksamin mengatakan, penyerahan sertifikat dilakukan sebagai upaya pemerintah memberikan pelayanan bagi masyarakat.
“Sertifikat ini adalah kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat yang secara pasti oleh diakui oleh negara,” katanya.
Lanjutnya, Pemkab Konut menargetkan tahun 2024 mendatang seluruh bidang tanah di Bumi Oheo telah bersertifikat.
“Target saya tahun 2024 kita tuntaskan sertifikat tanah di Knawe Utara,” ujarnya.
Ruksamin menambahkan, mestinya sertifikat tanah diserahkan pada bulan Sesember 2020 lalu. Akan tetapi Konut saat itu sedang menghadapi pemilihan kepala daerah.
“Kenapa kita tidak lakukan waktu itu karena untuk menjaga isu jangan sampai ada yang mengatakan Bupati bagi-bagi sertifikat tanah menjelang pemilihan. Makanya baru kita serahkan hari ini,” tutupnya.
Turut hadir dalam penyerahan itu jajaran Forkopimda Konut, Plt Sekda Kasim Pagala, Kepala Pertanahan Asmanto Mesman, Asisten, Staf Ahli, dan sejumlah pimpinan OPD, Camat Wawolesea, dan Lembo.(cr1)