PT Roshini Taat Administrasi, Lestari Konut: Tudingan Perambahan Bakau Tak Berdasar

Daerah87 Dilihat

Fajrin Boma

Konasaranews.com,- Tudingan salah satu lembaga swadaya pada PT Roshini Indonesia, yang dinilai melakukan perambahan kawasan konservasi bakau dan pendirian jetti tak sesuai titik koordinat mendapat tanggapan dari Lembaga Analisis Pertambangan dan Lingkungan (Lestari) Konut.

“Saya sangat menyanyangkan apa yang teman-teman LSM indikasikan pada PT Roshini Indonesia sangat tak berdasar,”tegas Ketua Lestari Fajrin Boma,(20/1/2021).

Indikasi yang dibuat-buat dan menyudutkan PT Roshini, kata, Fajrin, dianggap tak punya data ril dilapangan. Bahkan Lestari menduga mereka telah melakukan pencemaran nama baik terhadap PT Roshini Indonesia.

BACA JUGA :  Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Apresiasi Pemkab Konut Tetapkan Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten

“Teman-teman LSM yang ada diradius wilayah Sultra dan Konut khusus nya untuk tidak serta merta memberikan dugaan yang tak didukung dengan data falid. Jangan sampai melahirkan fitnah,”tegasnya.

Lestari Konut meminta pada Komisi II DPRD Konut untuk selektif terhadap isu dan aspirasi yang masuk dilembaga rakyat. Salah satunya aduan yang masuk dari salah satu lembaga swadaya di DPRD Konut menyangkut PT Roshini.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

“Saya meminta pada Komisi II, untuk melakukan hearing rapat dengar pendapat. Agar kita dapat buka-bukaan data. Karena PT Rhosini merupakan perusahaan yang taat administrasi dan dilengkapi dokumen yang kuat, lengkap dan valid,”tegas Fajrin Boma. (Cr2)

Komentar