Target PAD 2020 di Dishub Konut Tak Tercapai, Ini Penyebapnya

Daerah148 Dilihat

Konasaranews.com, Konut – Tahun 2020 lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), memiliki target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.2,5 miliar.

Namun, oleh Dishub sendiri target yang diberikan ternyata tidak mampu dicapai. Pasalnya, PAD yang diperoleh pada tahun lalu hanya bisa sampai di angka Rp.1.480 miliar.

“Kita ditarget Rp.2,5 miliar, yang dicapai Rp.1,480 miliar,” kata Kepala Dinas Perhubungan Konut, Aris L, Senin (18 Januari 2021).

BACA JUGA :  Honor Aparat Desa di Konut Bakal Cair Sebelum Lebaran, Ini Syarat Wajib Dipenuhi Kepala Desa

Menurut Aris L, tak tercapainya target PAD instansi yang dipimpinnya disebapkan karena wabah Covid-19. Selain itu, terdapat perusahaan yang memiliki tunggakan pajak.

“Masalah pandemi ini. Artinya banyak perusahaan yang tidak beroperasi. Bahkan ada yang tidak jalan sama sekali. Saat ini memang masih ada (tunggakan red), tapi mereka sudah sampaikan untuk segera melunasinya,” alibinya.

BACA JUGA :  DLH Konawe Utara Belum Terima Dokumen Izin Lingkungan PT TMS

Mantan Kabid Darat Dishub Konut ini menambahkan, untuk tahun 2021 ini pihaknya belum mengetahui berapa target PAD yang dibebankan ke instansinya.

“2021, sampai hari ini kami belum tau ,” tutupnya.(cr1)

Komentar