Target PAD 2020 di Dishub Konut Tak Tercapai, Ini Penyebapnya

Daerah95 Dilihat

Konasaranews.com, Konut – Tahun 2020 lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), memiliki target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.2,5 miliar.

Namun, oleh Dishub sendiri target yang diberikan ternyata tidak mampu dicapai. Pasalnya, PAD yang diperoleh pada tahun lalu hanya bisa sampai di angka Rp.1.480 miliar.

“Kita ditarget Rp.2,5 miliar, yang dicapai Rp.1,480 miliar,” kata Kepala Dinas Perhubungan Konut, Aris L, Senin (18 Januari 2021).

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

Menurut Aris L, tak tercapainya target PAD instansi yang dipimpinnya disebapkan karena wabah Covid-19. Selain itu, terdapat perusahaan yang memiliki tunggakan pajak.

“Masalah pandemi ini. Artinya banyak perusahaan yang tidak beroperasi. Bahkan ada yang tidak jalan sama sekali. Saat ini memang masih ada (tunggakan red), tapi mereka sudah sampaikan untuk segera melunasinya,” alibinya.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

Mantan Kabid Darat Dishub Konut ini menambahkan, untuk tahun 2021 ini pihaknya belum mengetahui berapa target PAD yang dibebankan ke instansinya.

“2021, sampai hari ini kami belum tau ,” tutupnya.(cr1)

Komentar