Tak Rampungkan LPJ 2020, OPD di Konut Disanksi Penundaan Pencairan Anggaran 2021

Daerah89 Dilihat

Konasaranews.com, Konut – Kepala Badan Keuangan dan Aseta Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Marthen Minggu mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera merampungkan laporan pertanggung jawaban tahun 2020.

Menurut Marthen Minggu, dalam waktu dekat ini pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan berada di Konut guna melakukan audit pelaksanaan anggaran tahun 2020 lalu.

“Kalau mereka (OPD red) tidak siapkan, kan konsekuensinya sama mereka juga,” kata Marthen Minggu, Rabu (6/1/2021).

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

Namun pada dasarnya, lanjut Mantan Kepala Inspektorat Konut ini, Pemda Konut telah siap jika BPK melakukan audit pelaksaan APBD 2020.

“Ini pemeriksaan rutin dan itu wajib bagi kita menyiapkan seluruh LPJ. Nda bisa ditawar-tawar,” ujarnya.

Mantan Kepala Bappeda Konut ini menambahkan, jika ada OPD yang tidak merampungkan LPJ 2020, maka konsekuensinya adalah penundaan pencairan anggaran tahun 2021 ini.

BACA JUGA :  Trend Harga TBS Relatif Rendah, DPRD Tuding Dinas Perkebunan dan Holtikultura Konut Tak Peka Melihat Derita Petani Sawit

“Kita sudah sepakat untuk masuk ke kegiatan 2021 ini, kita akan kaitkan kesiapan 2020 kemarin. Artinya semua pelaksaan anggaran 2020 sudah siap dipertanggung jawabkan baru kita masuk di 2021,” katanya.

“Dan itu kita sudah sampaikan ke seluruh OPD. Toh kalau tidak siap 100 persen, kita tidak akan proses kegiatannya 2021,” lanjutnya.(cr1)

Komentar