Konasaranews.com, Konut – Kepolisian Resor Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menargetkan tahun 2021 ini akan mulai menangani kasus korupsi di daerah itu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul Ulum kepada awak media, usai menggelar acara Hari Ulang Tahun, Senin (4/1/2020) bertempat di pelataran Mapolres.
Menurutnya, tahun 2020 kemarin Polres Konut menunda penanganan kasus korupsi. Hal tersebut disebapkan daerah itu sedang melaksanakan pemilihan kepala daerah.
“Tahun 2020 kemarin memang kita intruksikan Pak Kasat Reskrim untuk tidak menangani kasus korupsi karena kita dihadapkan dengan pilkada,” kata AKBP Achmad Fathul Ulum, saat diwawancarai usai acara HUT Polres Konut.
Untuk tahun 2021 ini, lanjut AKBP Achmad Fathul Ulum, Polres Konawe Utara akan mulai masuk menangani kasus korupsi.
“Pilkada kan sudah selesai, makanya kita akan menuntaskan kasus dugaan korupsi ini. Inza Allah dalam waktu dekat ini,” ujarnya.(cr1)
Komentar