Konasaranews.com, Konut – Sepanjang tahun 2020, Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), menangani kasus sebanyak 85.
Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul Ulum mengatakan, dari 85 kasus yang ditangani di tahun pertama terbentuknya Polres, 56 kasus telah diselesaikan.
“Tahun pertama ada 85 kasus. 56 kasus atau 70 persen kita sudah tuntaskan. Sisanya 2021 kita selesaikan,” katanya, Senin (4/1/2020).
Lanjutnya, kasus yang ditangani Polres ditahun pertamanya berdiri diantaranya, kasus pencurian ternak di 37 TKP dimana ada empat tersangka. Pencurian kendaraan bermotor di 4 TKP dan pertambangan satu kasus
“Kebanyakan selain kasus pencurian, ada juga KDRT yang kita tangani dan sebagian sudah dilimpahkan,” terangnya.
Sementara untuk kasus penyalagunaan narkotika sendiri, tambah AKBP Achmad Fathul Ulum, dari delapan kasus enak diantaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kasus narkoba tinggal 2 kasus yang kita akan tuntaskan,” tutupnya.(cr1)
Komentar