Pemda dan DPRD Konut Tandatangani Nota Kesepakatan RAPBD 2021

Daerah266 Dilihat

Konasaranews.com, Konut – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun 2021 telah usai.

Usainya pembahasan RAPBD 2021 itu ditandai dengan paripurna penandatangan nota kesepakatan bersama antara Bupati selaku pemerintah dan DPRD, pada Minggu (29/11/2020).

BACA JUGA :  Nasib Kader PBB di Kursi DPRD Konawe Utara Tunggu SK Kepengurusan Pasca Muktamar

“Alhamdulillah, RAPBD sudah selesai dibahas. Pak Pj Bupati dan Pak Ketua DPRD sudah tandangan nota kesepakatan bersama,” kata Sekretaris DPRD Konut, Sairham.

Mantan Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Konut ini menambahkan, selanjutnya RAPBD yang telah dibahas akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  Temukan Kabid Disiplin Tak Hadir Hari Pertama Berkantor, Bupati Konawe Utara Perintahkan Kepala BKPSDM Ganti

“Draf RAPBD akan diserahkan di Pemprov Sultra. Intinya ketentuan pemerintah pusat RAPBD kita tuntaskan sebelum tanggal 30 November,” ujarnya.(cr1)

Komentar