PAW Iskandar Mekuo di DPRD Konut Dilantik

Daerah400 Dilihat

Ketgam : Ketua DPRD Konawe Utara, Ikbar, SH saat melantik dan mengambil sumpah Rabiudin sebagai PAW Iskandar Mekuo di legislatif, bertempat di aula paripurna DPRD setempat, Senin (9/11/2020). Foto : KNews.com

Konasaranews.com, Konut – Pengganti Antar Waktu Iskandar Mekuo di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabiudin resmi dilantik pada Senin (9/11/2020).

Pelantikan Rabiudin dilaksanakan di aula paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua Ikbar, SH dan dihadiri oleh Pj Bupati Yusuf Mundu.

BACA JUGA :  Menunggu Ketegasan Pimpinan Partai Bulan Bintang Menjatuhkan Sanksi PAW Terhadap Kader "Mbalelo" di Pilkada Konut
Sekretaris Dewan, Sairham saat membacakan SK Gubernur Sultra soal pelantikan Rabiudin sebagai PAW Anggota DPRD di Konawe Utara, Senin (9/11/2020). Foto : KNews.com

Pengangkatan Rabiudin sebagai PAW Anggota DPRD Konut sesuai dengan SK Gubernur Sultra nomor 529 tahun 2020.

“Kita sudah lakukan pengambilan sumpah Rabiudin dari PDI Perjuangan menggantikan Iskandar Mekuo,” kata Ikbar.

Pimpinan legislatif itu berharap, Rabiudin dapat menyesuaikan dengan Anggota DPRD lainnya guna melaksanakan kinerja sebagai wakil rakyat.

BACA JUGA :  Aroma "Raja Kecil" Menyengat Dipusaran Tambang PT TMS Konawe Utara, Hingga Kemunculan Jenderal Bintang Dua di Site

“Dengan bekerja sama seberat apapun yang kita hadapi pasti dapat terselesaikan dengan baik. Saya harapkan Pak Rabiudin dapat menyesuaikan demi terlaksananya tugas kedewanan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Iskandar Mekuo memilih melepas kurai DPRD Konawe Utara dan maju sebagai Calon Wakil Bupati pada pemilihan kepala daerah Desember 2020.(cr1)

Komentar